Pengesahan APBD Ponorogo di Bojonegoro, Berbau Gratifikasi


KANALPONOROGO -Aroma tak sedap mulai tercium dari boyongan rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dalam agenda pengesahan APBD Kabupaten Ponorogo tahun 2015 di hotel Griya Darma Kusuma Bojonegoro, pekan kemarin.

Diduga telah terjadi penyerahan sejumlah dana kepada beberapa anggota DPRD agar turut serta untuk memenuhi kuorum atau jumlah minimal kehadiran peserta sidang.

Hal ini diakui oleh salah satu anggota DPRD dari Parti Amanat Nasional yang saat itu sedang berada di Bojonegoro untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek) anggota PAN yang menjadi anggota DPRD. Wakil rakyat dari partai pimpinan Hatta Rajasa ini menyatakan mendapatkan uang saku sebesar Rp1 juta untuk ‘dicabut’ dari hotel tempatnya melaksanakan bimtek menuju hotel Griya Darma Kusuma untuk mengikuti sidang paripurna pengesahan APBD.

Namun sejauh ini, anggota DPRD yang enggan disebut namanya ini belum mau menyebut pihak yang memberinya uang saku. Ia lebih banyak berkelit dan tersenyum penuh misteri saat didesak soal sumber uang yang kini telah dikantonginya tersebut. ia juga bungkam soal besaran uang saku yang diterima anggota DPRD lain yang memiliki posisi seperti ketua fraksi atau ketua komisi.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi FDIP Budi Purnomo mengaku sempat dikirimi dana dalam sebuah amplop beberapa waktu sebelum terjadinya boyongan rapat paripurna tersebut. Budi menyatakan didatangi oleh seseorang yang tiba-tiba memberinya amplop.

“Saya tanya isinya apa, katanya uang. Lalu anak itu pergi. Lalu saya panggil lagi karena perasaan saya tidak enak. Saya tanya siapa yang mengirim, anak itu tidak mengaku. Lalu saya serahkan amplop berisi uang itu, entah berapa jumlahnya, ke anak itu. Lalu saya perintahkan untuk dikembalikan ke orang yang menyuruh anak itu memberikan amplop ke saya,” kata Budi.

Budi belum berani menyebut boyongan ini sebagai sebuah kejadian yang direncanakan. Sebab sebagai salah satu anggota DPRD yang tidak ikut boyongan, ia tidak tahu persis penyebab kejadian ini.

Ia hanya membenarkan adanya semacam perpecahan di tengah anggota DPRD Ponorogo saat ini. Meski sumir, ia melihat ada dua kubu yang berseberangan. Yaitu kubu senior atau incumbent dan berpengalaman dalam ‘bermain’ proyek dan kubu yunior atau anggota DPRD baru yang tidak berpengalaman dalam bermain proyek.

“Jadi kalau ada teman (anggota DPRD) yang diberi uang saku, mungkin itu untuk pengkondisian. Atau apa saya tidak tahu lah,” katanya. Politikus yang akrab disapa mas Ngeses sendiri menyatakan tidak ikut pembahasan sejak agenda pembahasan pansus pada Jumat (28/11). “Dalam APBD 2015 itu ada hal-hal yang menurut saya tidak masuk akal. Sehingga sebagai seorang pribadi saya merasa tidak sampai untuk memikirkannya. Ada perang batin di diri saya sehingga saya berat untuk datang ikut paripurna. Bukan berusaha melawan arus, saya tidak sengaja tidak datang. Lha kok ternyata sampai diboyong ke Bojonegoro,” ujar mantan dosen Universitas Mulawarman ini.
Budi menyatakan secara hukum, bisa jadi berkas APBD tetap sah. Namun akan lucu karena di kata akhir atau penutup, lokasinya bukan di Ponorogo. “Saya belum pegang naskahnya. Tapi kalau sudah jadi bisa dilihat, diputuskan di Bojonegoro atau di Ponorogo. Kalau Bojonegoro ya lucu, kan itu APBD Ponorogo. Kalau diputuskan di Ponorogo ya mengingkari fakta, kan lokasinya di Bojonegoro,” ujarnya sambil tertawa.

Budi juga menyoroti sisi etika kawan-kawannya yang mau berangkat. Menurutnya, di tengah banyaknya kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan dan kepolisian di Ponorogo, sangat disayangkan pengambilan keputusan di bidang keuangan dan anggaran Ponorogo dilakukan di luar Ponorogo. Apalagi kalau kemudian pengesahan APBD tersebut menyedot anggaran yang tidak seharusnya. # arso


ADS

No comments:

Write a Comment


Top