Eks K2, Tinggal Sekali Kesempatan Tes CPNS
KANALPONOROGO-Pemerintah
melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi
kesempatan kembali kepada tenaga
honorer eks K2 untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Namun tidak semua eks
K2 menadapatkan kesempatan untuk mengikuti tes, karena hanya mereka yang memenuhi sarat saja.
“Eks K2 yang di beri kesempatan ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan,”ucap Syaifur Rachman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo.
“Eks K2 yang di beri kesempatan ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan,”ucap Syaifur Rachman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ponorogo.
Dijelaskan Syaifur, tes
akan digelar secara serentak, hal ini untuk menghindari agar tidak ada kesempatan untuk melakukan
manipulasi.
Bagi tenaga honorer
Eks K2 yang menghendaki untuk bisa ikut tes, mereka diwajibkan melengkapi persyaratan
dengan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah.
Pejabat berdarah
Madura ini membeberkan, saat ini di Kabupaten Ponorogo masih ada 326 orang
tenaga honorer eks K2, dan mereka bisa mengikuti tes yang akan di lakukan
pertengahan tahun 2015 atau paska lebaran
ini. Menurut Syaifur tes itu nantinya merupakan kesempatan terakhir bagi eks K2 untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Untuk itu, kepada tenaga eks K2
ini, Syaifur menyarankan agar mempersiapkan
diri dengan matang dengan belajar keras agar bisa memenuhi passing great nilai yang ditentukan oleh pusat.
Ditemui diruanganya,
Syaifur mengatakan jika tenaga eks K2 pada tes nantinya tidak memenuhi passing
great dan tidak lulus, maka oleh pusat, mereka
akan diserahkan kepada daerah masing-masing.
“Bilamana tenaga eks
K2 nanti tidak bisa memenuhi passing great yang telah ditentukan pusat dan
tidak lulus tes, maka akan diserahkan kepada daerah, mau diapakan, tetap dipekerjakan
atau dikeluarkan. Keputusan itu nantinya akan diserahkan kepada Satker atau para kepala sekolah,”urai Syaifur.(K-3)
ADS







No comments: