Periksa Bank Jatim, Kejari Dalami Dugaan Kasus Korupsi Humas Pemkab


KANALPONOROGO-Kejaksaan Negri (Kejari) Ponorogo terus mendalami keterlibatan Bank Jatim dengan kasus dugaan korupsi di Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.


“Pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo, Pak M Islah Nur kami hadirkan dan kami periksa kaitannya dengan baliho pada titik yang dimiliki Bank Jatim dan kaitannya dengan kasus yang sedang kami sidik,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto,


Kasi Intelijen sekaligus penyidik dalam kasus ini, Agus Kurniawan, menyatakan, dari keterangan Islah Nur didapati fakta bahwa pemasangan baliho oleh Bank Jatim adalah murni kegiatan.


“Kata Pimpinan Bank Jatim, itu kegiatan Bank Jatim dengan anggaran dan pelaksanaan dari Bank Jatim sendiri. Mereka punya tiga titik di tengah kota dan dua titik di perbatasan Ponorogo. Pimpinannya tidak tahu rinciannya, sehingga kita akan periksa anak buahnya juga,” ujarnya.


Soal muatan baliho tersebut, lanjut Agus, Bank Jatim bisa menyesuaikan diri dengan pihak Pemkab Ponorogo. Di antaranya ketika Pemkab punya gawe Grebeg Suro, maka materi akan dirunah jadi bernuansa Grebeg Suro. Hal ini menyesuaikan momen yang berlangsung di Ponorogo.


Alasannya, kata Agus, Bank Jatim adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau mitra pemkab setempat. Sehingga peminjaman titik bisa saja dilakukan oleh Pemkab kepada Bank Jatim.


“Karena itu kita butuh dokumen untuk kita kaitkan dengan bukti dan saksi yang lain,” ujarnya.


Hal pinjam-meminjam titik oleh pemkab melalui Bagian Humas inilah, urai Agus, yang sangat mungkin jadi persoalan dalam kasus ini. Sebab dalam pengerjaan dan pelaksanaan kegiatan pemasangan baliho ini ada anggaran yang harus dipastikan sumbernya.


“Apakah semua anggaran dan pengerjaan dari Bank Jatim, atau ada yang dari Humas. Apakah humas meng-SPJ-kan (surat pertanggungjawaban, syarat pencairan dana kegiatan) baliho yang dimuat di titik Bank Jatim. Lalu Apakah ada dobel anggaran, yaitu dari Bank Jatim dan Bagian Humas untk kegiatan yang sama. Di sisi yang mana yang fiktif atau dobel anggaran, itu yang kita kroscek dan terus dalami,” kata Agus.


Pendalaman ini dilakukan karena penyidik sempat memeriksa salah satu saksi yang menyatakan sempat mengerjakan baliho sosialisasi Pemkab Ponorogo di titik baliho milik Bank Jatim.


“Repotnya, pihak yang mengerjakan adalah perorangan yang tidak punya pembukuan atau catatan manajemen yang baik sehingga ada kesulitan dalam mendapatkan bukti tertulis. Tapi kita masih catat keterangan orang tersebut dalam keterangan yang masih diingatnya,” katanya.(K-2)




Layak dibaca : Kasus Humas, Pemeriksaan Bank Jatim Maju


ADS

No comments:

Write a Comment


Top