Sirmaji Berharap Para Kades Bisa Tunggu Revisi PP




KANALPONOROGO- Anggota komisi II DPR-RI Sirmaji, menggelar reses Daerah Pilihan VII Jatim tepatnya di Kabupaten Ponorogo, Rabu (6/5/2015).

Sirmaji  kader PDIP Jawa Timur ini duduk di komisi II DPRRI yang membidangi  Kementrian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

Pada resesnya kali ini, selain menyerap aspirasi dari konstitunya, ia juga banyak menerima keluhan terkait pencairan dana desa. Baik sewaktu di Kabupaten Magetan maupun saat di Kabupaten Ponorogo.

Maklum saja hingga saat ini, sekitar 5 bulan para kepala desa di seluruh Indonesia belum bisa mencairkan anggaran desanya, karena terganjal PP 43 pasal 100 tahun 2014, yang masih dalam proses revisi.

Banyak kepala desa yang Pro dan kontra terkait  pencairan dana tersebut. Ada yang nekat dengan segala konsekwensi hukum dibelakangnya dan ada yang menunggu selesainnya revisi PP 43 tersebut.

Sirmaji  Anggota Komisi II DPRRI yang membidangi masalah tersebut meminta kepada kepala desa untuk bersabar sedikit lagi.

“Kita tamping apa yang menjadi keluhan kepala desa dan akan kita laporkan secara lisan maupun tertulis ke Kemetrian Pedesaan setelah reses nanti,”ucap Sirmaji, yang merupakan satu-satunya kader PDIP yang lolos berangkat ke senayan pada Pileg 2014 lalu.


Dikatakanya, revisi PP 43 diperkirakan bakal selesai bulai Mei ini. “Negara kita adalah negara hukum, maka diharapkan semuannya sesuai dengan jalur yang ada. Untuk itu akan lebih aman bagi para kepala desa bila pencairan dana desa setelah selesainnya revisiPP 43 terutama pada pasal 100,”tegasnya. (K-1)


ADS

No comments:

Write a Comment


Top