Wabup Yuni Widyaningsih dan Sekda Agus Pramono Berikan Kesaksian Kasus DAK

KANALPONOROGO -  Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono penuhi panggilan kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo untuk diperiksa memberikan keterangan sebagai saksi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK)  Dindik 2012-2013), Rabu (10/12/2014).
Kedatangan Wabup Yuni Widyaningsih bersamaan  satu mobil dengan Sekda Agus Pramono, dengan mengendarai mobil dinas AE 456 SP warna hitam, pukul 09.06 WIB pagi.
Keduanya diperiksa dalam ruang terpisah, Wabup berada diruang sie intel dan diperiksa oleh Kasintel Agus Kurniawan, sedangkan Sekda Agus Pramono diperiksa diruangan Kasie Pidsus Yunianto.
Ditanya tentang materi pemeriksaan saat berjalan menuju ruangan Kasintel, Wabup mengatakan,”ya ndak tahu to mas, wong belum diperiksa, nanti aja,”ucap Wabup Yuni Widyaningsih.
Sementara Sekda Agus Pramono langsung saja memasuki ruang kasi pidsus.
“Kita panggil Wabup dan Sekda karena kita perkirakan mereka tahu banyak tentang DAK tersebut,”ucap Kajari, Sucipto.
Seperti diketahui dalam kasus pengadaan alat peraga sekolah dasar tahun 2012-2013 total nilai Rp 8,1 miliar dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp5,5 miliar. Sementara kedatangan Wabup akan ditanya juga terkait dengan kasus markup anggaran yang terjadi di Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Ponorogo.(K-1)



ADS

No comments:

Write a Comment


Top