Kanal Ponorogo »
birokrasi
»
Bupati Amin : Lelang Jabatan, Tak Perlu Dekati Saya
Bupati Amin : Lelang Jabatan, Tak Perlu Dekati Saya
Posted by Kanal Ponorogo on 17 March, 2015 |
birokrasi
KANALPONOROGO - Munculnya desakan dari kalangan dewan agar pihak
pemerintah Kabupaten Ponorogo segera mengisi jabatan kosong untuk eselon II
dengan lelang jabatan secara transparan, langsung direspon oleh Bupati Amin.
Bupati Amin mengaku bahwa saat ini sudah masuk proses pembentukan panitia yang dipastikan selesai dalam minggu ini. Bupati juga mengaku sudah menerima susunan panitia dari laporan pihak sekretaris daerah. Diakuinya bahwa kebutuhan untuk mengisi jabatan di eselon II yang kosong memang sudah mendesak, mengingat jalannya proses pelayanan birokrasi pada masyarakat.
“Jadi tidak perlu didesak kita tetap jalan, tidak ada desakan dari dewan pun kita juga butuh kok. Bahkan saya merasa sangat perlu untuk segera diisi karena menyangkut pelayanan,”ujarnya.
Menurut Bupati, karena mendasar dari UU ASN, jadi memang harus secara prosedural dalam tahapan pelaksanaan lelang, karena harus pembentukan panita dan lain sebaginya. Meski begitu diakuinya saat ini memang masih belum tau secara pasti untuk peminatnya. Selain itu ia juga menegaskan bahwa bagi calon pendaftar lelang jabatan tidak perlu harus dekat dengan bupati.
“Memang nanti keputusan penentu ada ditangan saya. Tapi tidak perlu sampai mendekati saya, karena saya tidak perlu untuk didekat-dekati,” tegasnya.
Bupati menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan lelang dipastikan akan berjalan transparan. Karena untuk pendaftaran sendiri tidak hanya dari wilayah Ponorogo, karena sistem lelang bisa diikuti dari luar Ponorogo. Yang terpenting tidak akan ada pungutan atau biaya karena sudah dianggarkan dalam APBD.
“Insya Alloh panitia sudah ada, yang jelas kita buka aja pendaftaran. Kita lakukan seleksi dan yang bagus yang kita terima. Terpenting tidak ada pungutan atau biaya dalam pelaksanaan lelang nanti. Bakal ada sanksi bagi panitia yang main-main,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak legislatif meminta agar eksekutif segera mengisi jabatan eselon II yang kosong karena menyangkut dengan perjalanan birokrasi pemerintahan. Dewan sendiri juga menjamin jika dalam lelang jabatan yang pertama ini berlangsung lancar maka proses serupa bisa dilakukan pada posisi dieselon III.(K-3)
Bupati Amin mengaku bahwa saat ini sudah masuk proses pembentukan panitia yang dipastikan selesai dalam minggu ini. Bupati juga mengaku sudah menerima susunan panitia dari laporan pihak sekretaris daerah. Diakuinya bahwa kebutuhan untuk mengisi jabatan di eselon II yang kosong memang sudah mendesak, mengingat jalannya proses pelayanan birokrasi pada masyarakat.
“Jadi tidak perlu didesak kita tetap jalan, tidak ada desakan dari dewan pun kita juga butuh kok. Bahkan saya merasa sangat perlu untuk segera diisi karena menyangkut pelayanan,”ujarnya.
Menurut Bupati, karena mendasar dari UU ASN, jadi memang harus secara prosedural dalam tahapan pelaksanaan lelang, karena harus pembentukan panita dan lain sebaginya. Meski begitu diakuinya saat ini memang masih belum tau secara pasti untuk peminatnya. Selain itu ia juga menegaskan bahwa bagi calon pendaftar lelang jabatan tidak perlu harus dekat dengan bupati.
“Memang nanti keputusan penentu ada ditangan saya. Tapi tidak perlu sampai mendekati saya, karena saya tidak perlu untuk didekat-dekati,” tegasnya.
Bupati menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan lelang dipastikan akan berjalan transparan. Karena untuk pendaftaran sendiri tidak hanya dari wilayah Ponorogo, karena sistem lelang bisa diikuti dari luar Ponorogo. Yang terpenting tidak akan ada pungutan atau biaya karena sudah dianggarkan dalam APBD.
“Insya Alloh panitia sudah ada, yang jelas kita buka aja pendaftaran. Kita lakukan seleksi dan yang bagus yang kita terima. Terpenting tidak ada pungutan atau biaya dalam pelaksanaan lelang nanti. Bakal ada sanksi bagi panitia yang main-main,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak legislatif meminta agar eksekutif segera mengisi jabatan eselon II yang kosong karena menyangkut dengan perjalanan birokrasi pemerintahan. Dewan sendiri juga menjamin jika dalam lelang jabatan yang pertama ini berlangsung lancar maka proses serupa bisa dilakukan pada posisi dieselon III.(K-3)
ADS







No comments: