Bertebaran Poster Cabup Tanpa Ijin


KANALPONOROGO - Orang-orang yang diperkirakan akan turut meramaikan pemilihan bupati Ponorogo mulai menarik simpati warga bumi reog. Mereka mulai bergerilya dengan tebar pesona dan unjuk diri demi mendekatkan diri kepada calon pemilihnya.

Tak hanya di media sosial, di media luar ruang, ratusan poster dan baliho mulai mengisi ruang-ruang publik dengan poster-poster yang tulisannya bernada penawaran diri untuk sebuah jabatan.

“Mulai kemarin sudah banyak poster pak IM itu di sekitar sini. Kayaknya orang itu mau maju (mencalonkan diri) jadi bupati,” ujar Nuning, salah satu pedagang es buah di Jalan Pramuka.

Sebagian besar adalah orang-orang yang saat ini sedang bekerja atau berusaha di Jakarta, di luar kota, bahkan di luar pulau Jawa.


Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo Ikhwanuddin menyatakan, pihaknya memang telah mengikuti berbagai gerakan politik yang ada di Ponorogo saat ini terutama soal kemunculan para bakal calon bupati yang bakal bersaing di Pilkada Ponorogo nantinya.

Ikhwanuddin tidak memungkiri adanya orang-orang yang telah mencoba memperkenalkan diri kepada khalayak sebagai bacabup. Dan terkait hal ini, pihaknya belum bisa berbuat banyak sebab saat ini tahapan pilkada untuk Ponorogo belum dimulai.

Dikatakannya, saat ini seluruh daerah yang akan melaksanakan pilkada masih menunggu munculnya Perpres KPU setelah pertengahan Februari lalu revisi UU Pilkada selesai. Diperkirakan akhir Maret perpres ini muncul sehingga bisa diikuti regulasi lain dan jadwal tahapan pilkada.

“Otomatis saat ini belum ada tahapan di tingkatan kabupaten. Jadi kalau ada yang, katakanlah, semacam berkampanye maka tidak bisa ditindak. Sekarang masih ranahnya pemkab kalau ada yang masang-masang poster,” ujarnya, kemarin.

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Ponorogo Mujianto menyatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hadirnya poster-poster yang disebut-sebut warga sebagai bacabup.

“Kalau dari sisi izin jelas tidak punya, tidak ada pengajuan ke kami. Selain itu, pemasangannya juga melanggar aturan sehingga akan segera ditertibkan. Tidak hanya IM, yang lain juga. Sudah banyak titik yang kami catat ada poster orang-orang yang katanya pengen jadi bupati ini, ,” ujarnya.

Mujianto menyatakan ada dua aturan yang dilanggar oleh poster bergambar salah satu warga Ponorogo yang pernah dua kali bertanding di ajang pilkada di Kalimantan ini. Pertama, Perda nomor 15 tahun 2011 tentang jasa usaha. Poster tersebut dinilai ilegal karena belum mengajukan izin sesuai perda tersebut. Kedua, poster tersebut melanggar Perbup Ponorogo nomor 23 tahun 2014 pasal 8 ayat (1) karena pemasangannya berlokasi di tiang listrik, tiang telepon dan pepohonan serta lokasi lain yang tidak diizinkan.

“Maksud poster memang belum jelas, politis atau bagaimana. Tapi yang jelas poster itu mengganggu keindahan. Apalagi, sebentar lagi kita ada penilaian adipura. Ada kunjungan kerja presiden juga. Jelas akan kami tertibkan, kami copot. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP dan besok akan kita laksanakan,” ujar Mujianto.(K-2)



ADS

No comments:

Write a Comment


Top