Kejari Siap Tambah Tersangka Kasus DAK



KANALPONOROGO -Selain YP, Kejari Ponorogo telah membidik sejumlah nama yang juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan tidak akan berhenti pada penetapan YP sebagai tersangka, namun ada beberapa orang yang diduga berperan dalam korupsi ini.

Sebelumnya sempat diungkap oleh Kejari Ponorogo bahwa  YP adalah orang yang berperan memperkenalkan Wabup Yuni Widyaningsih kepada Nur Sasongko. YP sendiri berkenalan dengan Nur Sasongko saat menjabat sebagai Plt Sekda melalui perantara Hartoyo yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan Hartoyo dan YP menjalin perkenalan melalui salah satu saudara YP di Mojokerto yang kini sudah meninggal. Dari perkenalan dan pertemuan inilah muncul persekongkolan yang berujung pada tindak pidana korupsi.

“Masih-masih mungkin bertambah lagi tersangkanya, bias dua bias tiga, dan siapapun yang terlibat akan kita proses, tidak peduli Bupati sekalipun, kalau terbukti ya kita proses,”jelas Kajari Sucipto.

Kasus korupsi DAK ini melibatkan dana sebesar Rp8,1 miliar. Yaitu pengadaan untuk alat peraga pendidikan pada 121 sekolah di tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp 6 miliar dan proyek yang sama namun untuk 43 sekolah dengan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar.

Lelang proyek ini dilakukan secara online atau e-procurement. Lelang sempat diikuti oleh sejumlah peserta namun sebagian besar adalah perusahaan boneka bentukan tersangka Nur Sasongko, direktur CV Global Inc, Sidoarjo.

Pada 2012, lelang dimenangkan oleh CV Bintang Peraga Nusantara yang merupakan perusahaan boneka CV Global,  sedangkan pada 2013 dimenangkan oleh CV Ulfa Ananda Utama, perusahaan milik bekas anak buah Nur Sasongko yang diikutkan lelang tanpa sepengetahuan pemiliknya. Dari kedua perusahaan ini, pekerjaan pengadaan semua item tertuju pada CV Global yang berperan sebagai produsen. (K-2)




ADS

No comments:

Write a Comment


Top