Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun 2014 dan Akhir Jabatan Dianggap Asal-Asalan



KANALPONOROGO – Keputusan ketua DPRD yang telah memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungawaban (LKPJ) Bupati Amin, dinilai asal-asalan, tidak obyektif dan tanpa tolok ukur, oleh sejumlah anggota legeslatif.

Sidang paripurna yang digelar Senin (23/03) dalam rangka membahas LKPJ bupati akhir tahun 2014 dan akhis masa jabatan inipun penuh dengan interupsi yang dilayangkan sejumlah anggota legeslatif, karena menurut mereka ada bagian yang hilang dalam keputusan soal penilaian LKPJ Bupati Ponorogo 2014 dan 2012-2014.

Suasana makin memanas dan hujan interupsi makin deras, saat Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi menyatakan tidak berhak menanggapi interupsi, karena menurutnya rangkaian acara masih berada ditangan protokoler dan bukan dia yang memimpin.

Ditemui usai digelar sidang, salah satu anggota DPRD Ponorogo, Agus Darmawan menyatakan, ia dan sejumlah anggota DPRD sempat melakukan interupsi karena rekomendasi dari DPRD tidak menyentuh substansi atau inti LKPJ Bupati Ponorogo. Menurutnya, penilaian terhadap kinerja harus ada tolok ukurnya.

“Ini otokritik ke DPRD dan Ketua DPRD sebenarnya. Penilaian terhadap kinerja bupati hanya sampai pada kulitnya. Hanya menginventarisir masalah saja. Kalau mau obyektif, ya tidak seperti itu, harusnya ada pembandingnya. Misalnya, dulu orang miskin ada berapa, sekarang tersisa berapa, itu kan indikasi mudah,” ujarnya.

Menurutnya seharusnya ada indikator yang jelas dari DPRD. Baik indikasi secara angka-angka atau kuantitaif maupun indikasi sosial alias kualitatif. Bukan hanya menemukan rekomendasi atas masalah yang sudah disampaikan. “Kami ini seperti disclaimer saja. Memberi penilaian tanpa opini apapun. Ya sah, tapi tanpa opini,” ujarnya.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Ponorogo Ali Mufthi menyatakan, sejauh ini DPRD Ponorogo memang hanya bisa menilai LKPJ Bupati secara kualitatif. Hal-hal yang kurang secara kualitatif saja yang diberikan rekomendasi dan arahan. Penilaian secara kuantitatif atau angka-angka dengan indikasi- indiksi seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, jumlah pengangguran dan semacamnya bukan ranah DPRD melainkan ranah lembaga ilmiah.

“Kami ini lembaga politis bukan lembaga ilmiah. Kalau penilaian yang seperti itu yang ngasih rekomendasi ya harus pihak lembaga ilmiah seperti kampus. Kami tidak mampu dan mungkin harus menggandeng pihak ketiga. Misalnya kampus. (Penilaian ) Itu harus pakai ilmu yang bisa memberi indikator berupa angka-angka itu,” ujarnya.(K-2)




ADS

No comments:

Write a Comment


Top