Besok Tiga Terdakwa DAK Disidangkan di Pengadilan Tipikor



KANALPONOROGO-Tiga terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya besuk Selasa(28/04/2015).

Mereka akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang telah disiapkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo.

“Kita sudah dapat jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya untuk kasus DAK, besuk kita menyidangkan untuk 3 terdakwa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto,Senin(27/04/2015).

Tiga tersangka yang akan menjalani sidang besuk adalah Nur Sasongko yang merupakan direktur CV Global Inc produsen alat peraga, Son Sudarsono Ketua Panitia Pengadaan, dan Marjuki sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).

Happy menyatakan, dalam pelaksanaan persidangan nanti, tim JPU yang beranggotakan empat orang akan mengikuti sidang secara bergantian. Happy tidak merinci jaksa yang akan mengikuti sidang perdana. Secara teknis, kata dia, hal itu akan diatur sesuai agenda dan srategi yang disiapkan.

“JPU nanti saya sendiri (Happy) , Agus Kurniawan, Safruddin dan Tartilah. Tapi tidak langsung empat jaksa yang ikut dalam persidangan. Yang jelas tim ini sudah satu suara dan harus kompak dulu,” ungkapnya.

Menurut Happy, sejauh ini lokasi tahanan yang digunakan masih mengikuti penetapan hakim dari Tipikor sehingga belum dilakukan pemindahan para terdakwa dari Rutan Kelas II Ponorogo. Sebab ada peluang untuk memindah mereka dari rutan Ponorogo ke Lapas Medaeng yang lokasinya lebih dekat. Kejari Ponorogo akan mengikuti ketetapan pihak pengadilan soal lokasi penahanan nantinya.


“Kita mengikuti saja. Tapi kalau harus pindah ke Medaeng justru akan memakan lebih banyak waktu. Meski dekat dengan lokasi sidang tapi akan jadi lama karena harus ada proses administrasi untuk pinjam terdakwa yang akan disidang. Padahal kita butuh cepat. Belum macetnya. Lebih efisien kalau tetap ditahan di Rutan Ponorogo. Untuk hartoyo yang kita pindah ke Lapas Mojokerto kita biarkan tetap di sana,”urai Happy. (K-1)


ADS

No comments:

Write a Comment


Top