Inilah Nama Lima Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi RSUD dr Hardjono




KANALPONOROGO – Setelah menetapkan dua tersangka pada episode I dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan RSUD dr Hardjono, saat ini Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo melanjutkanya episode ke II dengan menetapkan lima tersangka baru.

Nama kelima tersangka baru ini nyaris tak tercium awak media, lantaran ditutup rapat oleh penyidik Polres Ponorogo, namun demikian akhirnya sampai juga ke telinga wartawan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pekan lalu.

Nama para tersangka justru didapat dari sumber yang dapat dipercaya yang dekat dengan Kejaksaan Negeri (kejari) Ponorogo, disebutkanya, kelima nama tersebut adalah PLdan PN keduanya dari RSUD, DEP staf ahli, BD dan BW keduanya dari DPU.

Saat dikonfirmasi perihal 5 nama itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran, membenarkan. “Ya itu, yang sudah diketahui wartawan. Silahkan tanyakan ke Kejaksaan yang sudah terima SPDP,” kata Hasran. 


Ditanya tentang dugaan adanya orang kuat yang membekingi para tersangka, spontan langsung dibantah oleh Hasran. Mantan Kasat Reskrim Polres Lamongan ini menantang agar media ikut mengawasi dan memantau kinerja satuannya, khususnya dalam mengungkap kasus korupsi.


Hasran juga menegaskan ke 16 tersangka yang akan masuk ke penyidikan berasal dari berbagai instansi seperti RSUD, Dinkes dan juga dari PT. Duta Graha Indah (DGI) pimpinan Nazarudin, mantan bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat selaku pelaksana proyek.


“Siapa yang berbuat apa ( kita proses). Tidak ada beking-bekingan. Tolong rekan media  pantau dan awasi kami,” tegas perwira Polri berdarah Makasar itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Ponorogo yang baru AKBP. Ricky Purnama. Mantan kapolres Pasuruan itu mengatakan, pihaknya siap mengamankan apa yang menjadi PR Kapolres lama(AKBP  Iwan Kurniawan). Bahkan Ricky berjanji tidak akan main-main dalam kasus korupsi, karena dikatakanya sudah menjadi atensi secara nasional.

“Untuk korupsi prinsipnya akan teruskan tidak boleh main-main, dan tidak ada intervensi karena persoalan korupsi jadi atensi di tingkat pusat,” tegasnya, usai melakukan serah terima jabatan dengan AKB.Iwan Kurniawan di Mapolres Ponorogo, Jum’at ( 17/4) .

Selain kasus RSUD ternyata Iwan masih meninggalkan PR besar untuk Ricky, khususnya kasus korupsi. Yakni 5 kasus RSUD dan 2 kasus pengadaan. Untuk dua kasus terakhir Iwan sama sekali tidak mau membuka, apa dan siapa.

“Intinya sudah saya serahkan ke Kapolres baru terkait dengan tugas-tugas pembinaan dan operasional, akan tindak lanjuti lebih baiklah. Terkait korupsi yang 16 tersangka naikkan  ke sidik.Yang 5 prioritas. Ada 7 kasus yang akan naik ( ke penyidikan). Lima RSUD dan 2 beda.  Semua sudah fix tinggal naik sidik, yang 2 adalah  proyek pengadaan. Udahlah nanti kan tahu,” kata Iwan , yang akan menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus ( Wadirkrimsus)  di Polda Metro Jaya itu.(K-4)



ADS

No comments:

Write a Comment


Top