Kasus Korupsi Humas Ponorogo, Bank Jatim Terlibat?


KANALPONOROGO – Kejaksaan Negeri Ponorogo terus mengurai kasus dugaan korupsi di Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo. Korps adhyaksa ini mulai memanggil pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam kasus ini.

Senin (20/4) lalu, Kejari Ponorogo memanggil pimpinan Bank Jatim Cabang Ponorogo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pemeriksaan harus batal karena pimpinan Bank Jatim Ponorogo tidak bisa hadir.

“Kami melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini. Pimpinan Bank Jatim Ponorogo kami hadirkan sebagai saksi. Ini setelah kami memeriksa saksi-saksi sebelumnya,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Sucipto, Selasa (21/4) kemarin.

Sesuai agenda, pimpinan Bank Jatim Ponorogo seharusnya diklarifikasi untuk beberapa hal pada pengadaan baliho oleh Bagian Humas dan Protokoler Ponorogo. Klarifikasi ini berkaitan dengan pengadaan iklan baliho humas di titik milik Bank Jatim. Mulai dari titik-titik yang dipakai sampai kemungkinan adanya hubungan kerja sama yang legal antara Bank Jatim dan Bagian Humas dan Protokoler Ponorogo

“Apakah sifatnya kerjasama atau murni milik Bank Jatim. Ataukah milik humas. Berapa harganya dan siapa yang membuat. Dari keterangan pihak Bank Jatim kita bisa menguji keterangan para saksi yang lain. Bisa juga diambil sebagai alat bukti saksi atau alat bukti yang lain,” urai Sucipto.

Informasi yang dihimpun menyatakan, pemanggilan pimpinan Bank Jatim tidak hanya karena adanya keterangan saksi. Tapi juga disebutnya Bank Jatim oleh salah satu tersangka dan menyangkut-nyangkut nama kepala daerah Ponorogo dalam beberapa pemanfaatan baliho di titik baliho milik Bank Jatim.

Dikatakannya, kemarin pihak Bank Jatim hanya mengirim seorang utusan. Utusan tersebut menyampaikan informasi bahwa atasannya sedang berada di luar kota dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agus Kurniawan, yang bertugas memeriksa pimpinan Bank Jatim Ponorogo, menyatakan, setelah adanya informasi dari utusan Bank Jatim, ia akan menyusun undangan baru untuk pemeriksaan ulang. Utusan dari Bank Jatim menyatakan saat ini di Bank Jatim Ponorogo sedang terjadi pergantian pucuk pimpinan.

“Apakah yang datang nanti pimpinan yang lama atau yang baru kita tidak tahu. Yang jelas yang akan kita mintai keterangan adalah pimpinan Bank Jatim Ponorogo,” ujar Agus.

Kasus dugaan korupsi di Bagian Humas dan Protokoler Ponorogo ini telah menggelinding sejak September 2014 lalu. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Ponorogo, DS, dan mantan Kasubag Humas MR. 
(K-2)


ADS

No comments:

Write a Comment


Top