Sekda Bantah Kondisikan Lelang Jabatan


KANALPONOROGO- Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono membantah adanya pengkondisian dalam lelang jabatan untuk jabatan eselon II yang mulai dibuka sejak Senin (23/3) lalu. Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang diketuainya juga telah melakukan revisi pada ketentuan umum dan syarat khusus bagi calon peserta.

Keponakan Gubernur Jatim Soekarwo ini mengakui, panselda memang sempat membuat kekhususan bagi posisi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Yaitu persyaratan yang lebih ringan berupa syarat telah menduduki jabatan eselon III selama sebanyak satu kali dan paling sedikit dua tahun. Sementara untuk posisi jabatan eselon II yang lain syaratnya adalah dua kali menduduki jabatan eselon III.

“Semula memang begitu. Pertimbangannya, kami berharap agar dari Dinas PU (Ponorogo) ada (pejabat eselon III) yang memenuhi syarat, termasuk keahlian teknisnya, sehingga saat pendaftaran nanti yang mendaftar bisa lebih dari tiga orang. Kalau kita ikuti yang harus dua kali di eselon III, di Dinas PU itu tidak ada yang bisa memenuhi,” ujar Agus Pramono, kemarin.

Pertimbangan yang sama juga diberlakukan di Dinas Kesehatan. Ini karena untuk menjadi pucuk pimpinan di Dinkes diperlukan keahlian teknis. Keahlian itu biasanya melekat pada pejabat fungsional.

“Kami sudah rapat, sudah mengevaluasi dan kami melakukan perbaikan. Semua kekhususan dihilangkan. Sekarang siapapun yang memenuhi ketentuan dan syarat bisa ikut lelang jabatan,” terangnya.

Ditambahkanya, adanya beberapa hal yang dipersoalkan beberapa pihak bukan merupakan upaya untuk mengkondisikan lelang jabatan ini. Menurutnya hal itu lebih disebabkan oleh keinginan pansel agar ada peserta lelang yang mendaftar dari masing-masing dinas.


“Kita tidak ada niat mengkondisikan, tidak ada titip-titipan. Kita (Pemkab Ponorogo) ini adalah kabupaten pertama di Jawa Timur yang melaksanakan lelang jabatan. Wajarlah masih ada yang kurang pas di sana sini. Tapi sejak kemarin sudah kami revisi, kami perbaiki, setelah ada masukan dan evaluasi. Sudah diedarkan hari ini (kemarin) ke seluruh SKPD). Kita masih terus lihat perkembangannya. Masih tiga belas hari kerja lagi kan, masih cukup panjang,” katanya.(K-2)


ADS

No comments:

Write a Comment


Top