Hilangnya Mobil di Magetan, Diduga Korban Membuat Laporan Palsu


KANALPONOROGO-Dengan tertangkapnya tiga tersangka sindikat pencuri mobil ditempat hiburan malam yang berada di seputaran Pasar Songgolangit Ponorogo, Polres Ponorogo terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Ponorogo terhadap tiga tersangka yang tertangkap, terungkap bahwa laporan yang dibuat oleh PA (33) pemilik rental mobil warga Babadan Ponorogo diduga laporan palsu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara patut diduga bahwa pelapor atas nama PA telah membuat laporan palsu ke Polsek Kawedanan,”ucap AKP Hasran Kasatreskrim Polres Ponorogo.

Penyidik Reskrim Polres Ponorogo yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, berhasil mendapatkan keterangan bahwa mobil Kijang Inova nopol AE 1797 SL warna hitam yang dilaporkan hilang di depan sebuah swalayan di Desa Genengan, Kecamatan Kawedanan, Magetan tersebut saat ini masih disembunyikan oleh pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa mobil yang dilaporkan hilang, saat ini disembunyikan pelaku,”terang AKP Hasran.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa mobil Kijang Inova AE 1797 SL yang dilaporkan hilang tersebut milik dari pacar PA yang sekarang sedang mengais rejeki diluar negeri. Sementara PA sendiri memiliki pria idaman lain (PIL) bernama Nn. Dalam melancarkan aksinya tersebut diduga Nn yang menjadi aktor intelektualnya dengan melibatkan pelaku yang lain yaitu Wd, Frs, dan Wn. Dengan melaporkan seolah-olah mobil telah hilang dicuri.

“Jadi PA ini mempunyai pacar yang saat ini bekerja diluar negeri. Sementara PA juga memiliki PIL yang bernama Nn, nah Nn inilah yang mengatur skenarionya, dengan bersama pelaku yang lainya melapor bahwa mobil milik pacar PA ini telah hilang dicuri didepan swalayan yang ada di Desa Genengan, Magetan,”tegas AKP Hasran.

Untuk selanjutnya selain menyerahkan para tersangka beserta mobil Kijang Inova Nopol AE 800 ST yang diduga sebagai sarana dalam melancarkan aksi, ke Polres Magetan, Satreskrim Polres Ponorogo terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada tempat kejadian perkara  (TKP) lain diwilayah hukum Polres Ponorogo.(K-1)




  


ADS

No comments:

Write a Comment


Top