Kejari Akan Buka Jilid Dua Kasus DAK, Tetapkan Tersangka Baru


KANALPONOROGO –Kejaksaan Negeri Ponorogo akan membuka jilid dua kasus Dana Alokasi Khusus(DAK) 2012 dan 2013 dengan menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka baru.

Meski tanpa pernyataan yang jelas, Kajari Sucipto memberi sinyal untuk segera menggelar kasus DAK jilid II.

“Rencananya Jumat nanti saya akan membuat kejutan. Tunggu saja,” ujar Sucipto.

Terkait dengan itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo Agus Kurniawan menambahkan, setelah melakukan eveluasi pada berkas perkara seluruh tersangka DAK, pihak kejaksaan memang telah menemukan sejumlah alat bukti dan kesaksian yang menurutnya cukup kuat untuk menaikkan status beberapa orang dari statusnya yang saat ini masih merupakan saksi menjadi tersangka.

“Kami punya bukti permulaan yang kuat untuk menaikkan status orang lain selain delapan tersangka ini. Untuk si A atau si B bukti permulaannya berbeda-beda. Itu akan kita uji saat kita gelar penyidikannya pada jilid II nanti. Penyidikan itu akan menguji alat bukti yang kami temukan itu,” ujarnya.(K-2)




ADS

No comments:

Write a Comment


Top