Tersangka Kasus Korupsi RSUD dr Harjono Jadi 5 Orang

AKP Hasran Kasatreskrim Polres Ponorogo-kanalponorogo.com

KANALPONOROGO- Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD dr Harjono, Ponorogo, episode II.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan, saat ini pihaknya memang masih mengantongi banyak nama calon tersangka. Namun ia menyatakan kepolisian memang belum mau mengumumkan nama-nama tersangka maupun calon tersangka.


“Ini demi kepentingan penyidikan. Semua masih kami rahasiakan namanya,” ujar pria berdarah Makassar ini.

Penetapan satu tersangka tambahan ini dilakukan pekan lalu. Dengan demikian, pada episode II penyidikan kasus dugaan korupsi RSUD dr Harjono ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, sementara empat tersangka telah ditetapkan awal Februari lalu.

“Sekarang sudah tidak lagi empat. Sudah ada lima tersangka. Kami baru saja menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus korupsi RSUD ini,” ujar AKBP Iwan Kurniawan, Kapolres Ponorogo.

AKBP Iwan menyatakan, pengembangan kasus ini terus dilakukan. Proses penanganan juga terus dilakukan.

“Untuk lima orang tersangka ini, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan segera kami kirim ke kejaksaan. Pekan depan lah untuk yang lima ini,” katanya.

Proyek pembangunan RSUD dr Harjono, Ponorogo, menelan uang rakyat dari APBN dan APBD sebesar Rp118 miliar. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur telah menghitung kerugian dalam kasus ini yang mencapai Rp 3,5 miliar. (K-1)



ADS

No comments:

Write a Comment


Top