Empat Terdakwa DAK Jalani Sidang Hari Ini


KANALPONOROGO-Empat terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa(28/04/2015).

Keempatnya yang akan disidang pada hari ini adalah Direktur CV Global Inc, Nur sasongko yang merupakan rekanan pemenang tender yang melakukan pengadaan barang; Ketua Panitia Pengadaan, Son Sudarsono; Pejabat Pembuat Komitmen, Marjuki dan Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Supeno.


“Hari ini empat orang yang menjalani sidang, di pengadilan Tipikor Surabaya,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto.

Rombongan didampingi tiga orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dan dua orang dari Kepolisian Resort ( Polres ) Ponorogo berangkat dari Lapas kelas llB Ponorogo pukul 04.50 WIB dengan mengendarai dua mobil.

Terkait dengan keseiapan dan kesehatan para terdakwa ini, Heppy Alhabibi mengatakan tidak ada masalah, mereka semua dalam kondisi sehat baik fisik maupun mentalnya.

“Tadi pagi kita berangkat, setelah subuh, dengan mengendarai dua buah mobil, mereka semua kelihatan sehat dan siap menjalani sidang,”ungkap Heppy Alhabibi, Kasi Pidsus Kejari Ponorogo saat dihubungi via telephone seluler.

Mereka akan menjalani sidang yang akan ditangani oleh dua majelis dan dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, yaitu Heppy Alhabibi dan Saftudin.

Sementara Hartono, pengacara untuk terdakwa Supeno, Son Sudarsono dan Marjuki, menyatakan, saat ini pihaknya sudah benar-benar siap untuk mengikuti persidangan.

“Semua dalam kondisi baik, secara fisik maupun mental sudah benar-benar siap dan saya sebagai pengacaranya sudah siap all out, habis-habisan membela klien saya. Maksudnya habis-habisan secara keilmuan saya,” ungkap Hartono.(K-1)



ADS

No comments:

Write a Comment


Top