Kondisi Sehat, Terdakwa DAK Siap Jalani Sidang


KANALPONOROGO - Terdakwa dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pendidikan (Dindik)Ponorogo  siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (28/04).

Kesiapan para terdakwa untuk menjalani sidang ini seperti disampaikan Suryono Pane penasehat hukum terdakwa dari Global Inc. Ia mengaku selain sudah siap, semua klienya dalam kondisi sehat.

“Kami sudah siap, justru sidang ini sudah kami tunggu agar tuduhan yang telah didakwakan oleh jaksa bisa segera dibuktikan juga oleh mereka (jaksa). Klien saya pak Sasongko sudah siap, yang lain, Keke dan Anang juga sudah siap, dan semuanya dalam keadaan sehat,” ujarnya.


Senada dengan Suryono Pane, Hartono, pengacara untuk terdakwa Supeno, Son Sudarsono dan Marjuki juga menyatakan, saat ini pihaknya sudah benar-benar siap untuk mengikuti persidangan. Para kliennya, hingga Senin (27/04) dalam kondisi sehat.

“Semua dalam kondisi baik, secara fisik maupun mental sudah benar-benar siap dan saya sebagai pengacaranya sudah siap all out, habis-habisan membela klien saya. Maksudnya habis-habisan secara keilmuan saya,” ungkap Hartono, Senin (27/04).

Kasi Intel sekaligus anggota tim JPU kasus ini, Agus Kurniawan menyatakan, saat ini Kejari Ponorogo juga sudah sangat siap membacakan dakwaan. Jaksa yang berangkat untuk bersidang adalah Kasi Pidsus Happy Al Habibie dan angggotanya Safrudin.

“Rencananya kami berangkat Selasa (28/4) pagi subuh sehingga sampai bisa dapat giliran sidang awal,” ujar Agus.

Tiga orang yang akan disidang adalah Direktur CV Global Inc, Nur sasongko yang merupakan rekanan pemenang tender yang melakukan pengadaan barang; Ketua Panitia Pengadaan, Son Sudarsono; Pejabat Pembuat Komitmen, Marjuki. Sementara Supeno mantan Kadindik tetap akan dibawa serta, meski belum mendapatkan jadual sidang tertulis.


“Secara lisan disebut Selasa ini juga. Tapi suratnya belum turun. Mungkin ada miskomunikasi di panitera sehingga kami tetap akan membawa Pak Peno juga,” ujarnya. (K-2)


ADS

No comments:

Write a Comment


Top